Bareskrim Bongkar Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit di Jakarta dan Tangerang

Laporan: Firdausi
Jumat, 29 Mei 2026 | 22:15 WIB
Penggeledahan perusahaan ekspor sawit (SinPo.id/Dok.Polri)
Penggeledahan perusahaan ekspor sawit (SinPo.id/Dok.Polri)

SinPo.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah perusahaan ekspor sawit terkait dugaan manipulasi data ekspor komoditas sawit atau praktik under invoicing yang dilakukan oleh salah satu perusahaan eksportir sawit.

"Jajaran melaksanakan kegiatan penggeledahan di PT. MMS di Jalan Ampera 4, Pademangan, Jakarta Utara dan pergudangan kawasan laksana Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten," kata Kaasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol. Setyo K Heriyatno dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2026.

Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perusahaan, dokumen invoice, dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang), serta CPU komputer yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekspor perusahaan tersebut.

"Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap dokumen dan barang bukti yang telah diamankan guna mengungkap dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini," ucapnya.

Usai penggeledahan, status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan.

"Saat ini, status perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan serta gelar perkara," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI