Kemkomdigi Pastikan Operator Seluler Tidak Simpan Data Wajah Pengguna
SinPo.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan data biometrik wajah masyarakat yang digunakan untuk registrasi nomor telepon seluler baru tidak disimpan oleh operator seluler.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan penyimpanan data biometrik sepenuhnya berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Tidak ada opsel yang nyimpan data. Data bapak-bapak dan ibu-ibu kalau melakukan biometrik data kependudukan yang berhak hanya Dukcapil, bukan opsel,” kata Edwin, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Edwin, operator seluler hanya bertugas mengenkripsi data wajah pengguna sebelum dikirimkan ke sistem Dukcapil untuk dilakukan pencocokan identitas.
Setelah data dikirim, kata dia, Dukcapil akan memberikan respons mengenai kesesuaian data biometrik dengan identitas kependudukan pengguna. Jika data dinyatakan cocok, nomor telepon dapat langsung diaktifkan.
“Tidak ada data wajah bapak dan ibu yang disimpan oleh opsel,” ungkap dia.
Edwin menyebut proses verifikasi biometrik dapat dilakukan melalui gerai operator seluler maupun aplikasi digital masing-masing perusahaan. Telkomsel menggunakan aplikasi myTelkomsel, XL melalui myXL, dan Indosat melalui myIM3.
Adapun pemerintah mulai memperluas penggunaan sistem biometrik wajah setelah evaluasi uji coba selama hampir lima bulan menunjukkan hasil yang dinilai lebih efektif dibanding metode registrasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga.
Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mencatat sebanyak 1,4 juta nomor baru telah diregistrasi menggunakan verifikasi biometrik sepanjang Januari hingga April 2026. Rata-rata terdapat sekitar 300 ribu registrasi nomor baru setiap bulan.
Edwin mengatakan proses verifikasi biometrik berlangsung relatif singkat, yakni sekitar satu hingga dua menit untuk setiap registrasi nomor baru.
“Asalkan sudah siapkan KTP dan nomor yang mau diregistrasi, prosesnya mudah sekali,” ujar Edwin.
Dia menilai sistem biometrik mampu meminimalkan kesalahan input data yang sebelumnya kerap terjadi dalam registrasi berbasis NIK dan nomor Kartu Keluarga.
“Kalau dulu tidak boleh salah input nomor, sekarang modalnya senyum saja,” ujar Edwin.
Edwin menambahkan, Kemkomdigi menargetkan sistem registrasi nomor seluler berbasis biometrik wajah mulai diterapkan secara efektif secara nasional pada 1 Juli 2026.
