Majelis Etik Sebut Ombudsman Minta Hery Susanto Mundur

Laporan: Agus
Jumat, 29 Mei 2026 | 16:08 WIB
Konferensi pers Majelis Etik Ombudsman RI. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers Majelis Etik Ombudsman RI. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers Majelis Etik Ombudsman RI. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers Majelis Etik Ombudsman RI. (Agus Priatna/SinPo.id) Konferensi pers Majelis Etik Ombudsman RI. (Agus Priatna/SinPo.id)
Konferensi pers Majelis Etik Ombudsman RI. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, saat konferensi pers progres pemeriksaan majelis etik dugaan pelanggaran kode etik Ketua Ombudsman RI 2026-2031 Hery Susanto, di Gedung Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (29 Mei 2026). Majelis Etik Ombudsman RI telah bersurat kepada Ketua Ombudsman nonaktif, Hery Susanto, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Diketahui, Kejaksaan Agung menetapkan Hery sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel 2013-2025. Tindak pidana tersebut diduga dilakukan Hery saat menjabat sebagai Komisioner 2021-2026. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI