Wamenaker Soroti Ketimpangan Akses Pelatihan Kerja di Tengah Ekonomi Digital
SinPo.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, menilai percepatan transformasi ekonomi digital belum sepenuhnya diikuti kesiapan tenaga kerja muda di Indonesia. Menurut dia, masih terdapat ketimpangan akses pendidikan dan pelatihan kerja yang berpotensi memperlebar kesenjangan kesempatan kerja.
Afriansyah mengatakan tantangan utama yang dihadapi generasi muda saat ini bukan hanya perubahan kebutuhan industri, tetapi juga belum meratanya akses terhadap pengembangan keterampilan kerja.
“Proses penyiapan generasi muda untuk memasuki dunia kerja masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait akses pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan yang belum merata,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 28 Mei 2026.
Dia menuturkan, pemerintah menjadikan persoalan tersebut sebagai perhatian dalam penguatan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Adapun salah satu langkah yang ditempuh ialah memperluas akses pelatihan vokasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja secara berkelanjutan.
Menurut Afriansyah, transformasi ekonomi digital menuntut kualitas sumber daya manusia yang mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri yang terus berubah.
“Pemerintah pastinya terus memperkuat transformasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja,” tuturnya.
Selain peningkatan keterampilan, kata dia, Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Afriansyah menuturkan, perluasan kesempatan kerja harus dibarengi dengan penciptaan lingkungan kerja yang bebas diskriminasi.
“Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas akses kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi,” ujarnya.
Kementerian Ketenagakerjaan, kata Afriansyah, saat ini menjalankan sejumlah program untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. Dia menyebut, program tersebut meliputi pengembangan tenaga kerja mandiri, sistem informasi ketenagakerjaan digital SIAPKerja, hingga program padat karya di berbagai daerah.
Dia juga mengungkapkan, penguatan ekosistem ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri. Menurutnya, dibutuhkan kolaborasi dengan dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat sipil, serta komunitas.
“Penguatan ekosistem ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.
