Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Maut oleh Selebgram Brunei di Jaksel
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap motif pelaku penganiayaan maut oleh warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Diduga pelaku menganiaya korban karena tak bisa menahan emosi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis, 28 Mei 2026.
Budi menjelaskan, insiden itu berawal dari kesalahpahaman antara pelaku diketahui seorang selebgram dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi, namun terjadi adu mulut antara korban dan tersangka.
Dalam kondisi emosi, tersangka melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuma.
"Korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan warga negara Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 6 Mei 2026.
Korban sempat dilakukan perawatan, namun karena kondisinya semakin kritis, hingga dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

