Kronologi WNA Tewas Dianiaya Selebgram Brunei di Blok M Jaksel

Laporan: Firdausi
Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22 WIB
garis polisi
garis polisi

SinPo.id -  Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penganiayaan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam hingga tewas. Korban berinisial MHF (30) itu dianiaya rekannya yang sama-sama satu negara berinisial MIA (33) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, berdasarkan pendalaman pelaku ternyata seorang selebgram di negaranya dengan akun @Woodyrman.

"Tim menangkap satu orang pelaku seorang laki-laki berinisial MIA, WNA asal Brunei Darussalam pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," kata Budi dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.

Budi menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB, di depan Restu Sport, Blok M Hub, Melawai, Kebayoran Baru.

Kala itu, korban sedang duduk bersama rekannya di sekitar lokasi. Pada pukul 03.28 WIB, pelaku kemudian tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, sempat terjadi cekcok keduanya.

"Pelaku ini membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub," ucapnya.

Cekcok keduanya pun bergeser ke depan Restu Sport. Tak lama setelah itu, pelaku langsung memukul kepal korban menggunakan paper bag berisi botol itu. Korban pun terjatuh di lokasi.

"Korban sempat dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis," ucapnya.

Korban sempat dilakukan perawatan, namun karena kondisinya semakin kritis, hingga dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI