WN Brunei Darussalam Tewas Dianiaya di Jaksel, 1 Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Polda Metro Jaya menangkap warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan warga negara Brunei lainnya berinisial MHF. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sultan Hasanudin, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Tim telah mengamankan satu orang tersangka Senin, 25 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kasubdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Selasa, 26 Mei 2026.
Resa menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Korban kala itu mengalami luka pada bagian kepala belakang dan kemudian dinyatakan meninggal dunia.
"Tim melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi," ucapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan pelaku. Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar rekaman CCTV di lokasi kejadian.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan, juga masih mendalami rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan itu," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

