Polda Metro Dialog dengan Nelayan soal Alat Tangkap Perusak Terumbu Karang

Laporan: Firdausi
Selasa, 26 Mei 2026 | 09:52 WIB
Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar dialog bersama nelayan Cilincing (SinPo.id/Dok.PMJ)
Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar dialog bersama nelayan Cilincing (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id -  Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya menggelar dialog bersama nelayan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Dalam dialog itu, nelayan menyampaikan sejumlah keluhan, di antaranya soal penggunaan alat tangkap garok yang dinilai merusak terumbu karang dan menurunnya hasil tangkapan.

"Melalui kegiatan ini kami ingin mendengar langsung masukan dan keluhan masyarakat nelayan," kata Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Mustofa, Selasa, 26 Mei 2026.

Mustofa meminta nelayan segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran atau tindak pidana di wilayah perairan. Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi aturan alat tangkap agar tidak terjadi konflik antar nelayan.

"Kalau ada kejadian atau dugaan pelanggaran, segera laporkan. Kami juga mendorong sosialisasi agar nelayan memahami alat tangkap yang diperbolehkan dan yang dilarang," ucapnya.

Selain dialog dan sesi tanya jawab, kegiatan juga diisi dengan pembagian sembako kepada masyarakat nelayan. Ditpolairud Polda Metro Jaya berharap komunikasi dengan nelayan terus terjaga untuk menciptakan wilayah pesisir yang aman dan kondusif.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI