DLH DKI Dorong Eco Qurban untuk Tekan Limbah Idul Adha

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 26 Mei 2026 | 09:50 WIB
Ilustrasi pemilahan sampah (SinPo.id/ Dok. Beritajakarta)
Ilustrasi pemilahan sampah (SinPo.id/ Dok. Beritajakarta)

SinPo.id -  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengajak masyarakat dan panitia kurban menerapkan prinsip “Eco Qurban” pada pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah. 

Langkah ini dilakukan untuk menekan potensi pencemaran lingkungan dan lonjakan sampah dari aktivitas penyembelihan hewan kurban di ibu kota.

Kepala DLH DKI Jakarta, Dudi Gardesi, mengatakan pelaksanaan kurban tahun ini diperkirakan melibatkan sekitar 77.436 ekor hewan. Jumlah tersebut dinilai berpotensi menghasilkan limbah organik dan cair dalam skala besar jika tidak dikelola dengan baik.

“Eco Qurban ini selaras dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban, tidak hanya dalam proses pelaksanaannya, tetapi hingga tahap distribusi daging kurban,” kata Dudi dalam keterangannya, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut dia, limbah yang dihasilkan tidak hanya berupa sisa organ dan bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan, tetapi juga darah serta tingginya penggunaan air selama proses penyembelihan dan pembersihan lokasi.

Dudi menuturkan, pihaknya mencatat setiap ekor hewan kurban membutuhkan sekitar 500 hingga 1.000 liter air untuk proses pembersihan. 

Selain itu, kata dia, produksi daging sapi disebut memiliki jejak penggunaan air atau water footprint yang tinggi, yakni sekitar 15 meter kubik air untuk menghasilkan satu kilogram daging sapi.

Atas kondisi itu, lanjut Dudi, DLH DKI meminta masyarakat tidak membuang limbah kurban secara sembarangan.  Dia menganjurkan, darah hewan ditampung dalam wadah kedap air dan diberi disinfektan seperti kapur atau klorin sebelum dibuang.

“Air bekas pencucian juga perlu dipastikan tidak lagi mengandung darah agar tidak mencemari saluran air dan masih dapat dimanfaatkan, misalnya untuk menyiram tanaman,” ujar Dudi.

Dia juga menyoroti penanganan limbah organik dari sisa bagian tubuh hewan. Menurutnya, jika tersedia lahan, limbah tersebut disarankan ditimbun di tanah dengan tambahan disinfektan. 

"Alternatif lain yang didorong ialah pengolahan menggunakan maggot Black Soldier Fly (BSF) untuk mengurangi sampah organik," ucap Dudi. 

Selain persoalan limbah, Dudi berujar, pemerintah daerah turut menekankan pengurangan sampah plastik saat distribusi daging kurban. 

"Masyarakat dianjurkan menggunakan wadah ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, daun jati, atau wadah pakai ulang," tuturnya. 

Dia juga mengimbau panitia kurban mengurangi limbah makanan selama pelaksanaan Idul Adha dengan memasak sesuai kebutuhan dan menerapkan konsep prasmanan guna menekan makanan terbuang.

Lebih jauh, Dudi mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengawasan pengelolaan sampah dan limbah di lokasi penjualan hewan kurban maupun Rumah Pemotongan Hewan (RPH), sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Ayat 3 Pergub DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2025.

“Melalui penerapan Eco Qurban ini, kami berharap pelaksanaan ibadah kurban tidak hanya membawa manfaat sosial dan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan serta mengurangi timbulan sampah di Jakarta,” tandasnya. 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI