Korlantas Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni, Fokus Penindakan Lewat ETLE
SinPo.id - Korlantas Polri menggelar Operasi Patuh 2026 yang akan digelar mulai 8 sampai 21 Juni 2026. Operasi ini mengusung tema 'Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas'.
"Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin, Selasa, 26 Mei 2026.
Aries menjelaskan, penindakan dalam operasi ini difokuskan lewat ETLE. Beberapa di antara sasarannya seperti, pelat nomor kendaraan yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, hingga dimodifikasi atau disamarkan menggunakan stiker maupun cat.
"Pelanggaran ini menjadi perhatian karena dapat menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik," ucapnya.
Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan. Aries pun merinci model penindakannya terdiri dari 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen menggunakan tilang konvensional, dan 10 persen melalui teguran simpatik.
"Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen," terangnya.
