BGN-Polri Siap Bersihkan Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG
SinPo.id - Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri memperkuat koordinasi untuk mengawal penanganan dugaan praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Koordinasi ini, juga untuk membersihkan praktek ilegal jual beli SPPG itu.
"Kami terus koordinasi dengan Satgas MBG Polri. Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum nakal," kata Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya di Gedung Bareskrim Polri, Senin, 25 Mei 2026.
Ia menjelaskan, dugaan penyimpangan dilakukan dengan berbagai modus, antara lain pelaku mengaku sebagai pejabat BGN atau memiliki kedekatan dengan pejabat BGN dan menawarkan jasa memperoleh titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada calon mitra.
Oleh karena itu, BGN akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk memastikan laporan masyarakat diproses dan praktik-praktik yang mencoreng MBG dapat diungkap.
"Kami meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka yang memanfaatkan dan mencoreng program ini," ucapnya.
Dia juga menegaskan, bahwa proses pendaftaran titik SPPG dilakukan secara resmi melalui sistem dan tahapan verifikasi yang berlaku. "Dipastikan BGN tidak bekerja sama dengan pihak, organisasi, maupun kelompok tertentu dalam proses pendaftaran titik SPPG," tegasnya.
