Kemenperin Siapkan Asesor Profesional untuk Percepat Industrialisasi Nasional

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 25 Mei 2026 | 12:39 WIB
Ilustrasi pelatihan penguatan Asesor Kompetensi Angkatan 1-2026. (SinPo.id/dok. Kemenperin)
Ilustrasi pelatihan penguatan Asesor Kompetensi Angkatan 1-2026. (SinPo.id/dok. Kemenperin)

SinPo.id - Menteri Perindustrian  Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan pentingnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten dan berdaya saing guna mendukung percepatan industrialisasi nasional. Hal ini dilakukan melalui penguatan infrastruktur kompetensi, salah satunya dengan penyelenggaraan Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026.

"Pembangunan industri nasional membutuhkan dukungan investasi, teknologi, dan SDM yang kompeten. Karena itu, Kemenperin secara konsisten menyiapkan program pembangunan infrastruktur kompetensi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja industri yang profesional dan berdaya saing," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026. 

Agus menilai, sektor industri manufaktur masih menjadi tulang punggung perekonomian nasional sekaligus salah satu sektor penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia. Untuk itu, kebutuhan terhadap SDM industri yang kompeten dan tersertifikasi menjadi semakin penting, diantaranya melalui penguatan kapasitas asesor. 

Dengan penguatan kapasitas SDM tersebut, Kemenperin optimis kualitas SDM industri nasional akan semakin meningkat. 

"Sehingga mampu mendukung transformasi industri manufaktur Indonesia agar lebih produktif, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi global," ujarnya. 

Berdasarkan data Kemenperin, industri makanan menjadi sektor manufaktur dengan penyerapan tenaga kerja terbesar pada 2025. Kontribusinya sekitar 13,86 persen terhadap total tenaga kerja industri manufaktur. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa industri manufaktur tetap berperan strategis dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari penguatan ekosistem kompetensi industri, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) menggelar Pelatihan Asesor Kompetensi Angkatan 1 Tahun 2026 pada 4–8 Mei 2026. Kegiatan ini menggunakan kurikulum sesuai pedoman dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan ditujukan untuk mencetak asesor kompetensi yang profesional dalam melaksanakan pengujian kompetensi di sektor industri.

Menurut Kepala BPSDMI Doddy Rahadi, penyediaan SDM industri yang kompeten perlu didukung oleh infrastruktur kompetensi yang kuat, mulai dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, hingga Tempat Uji Kompetensi (TUK).

"Pelatihan ini menjadi wujud nyata fasilitasi pemerintah sekaligus bentuk sinergi antara pemerintah, industri, LSP, dan akademisi dalam memperkuat kompetensi SDM industri nasional," kata Doddy.

Pelatihan yang berlangsung selama lima hari tersebut terdiri dari empat hari pembelajaran dan satu hari uji kompetensi. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari kalangan praktisi dan akademisi perwakilan LSP sektor industri. 

Adapun tenaga pengajar dan penguji yang terlibat merupakan master asesor yang ditunjuk langsung oleh BNSP. Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat asesor kompetensi yang diterbitkan oleh BNSP.

Sementara itu, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM Industri (Pusdiklat SDM Industri) Ronggolawe Sahuri berharap agar LSP dapat mengoptimalkan peran asesor kompetensi dalam pelaksanaan sertifikasi sesuai skema yang dimiliki masing-masing lembaga.

"LSP juga perlu memperkuat kerja sama dengan perusahaan serta asosiasi industri dan profesi, sekaligus memperluas skema sertifikasi sesuai kebutuhan dunia industri," kata Sahuri. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI