Sekarang, Tilang Elektronik Bisa Deteksi Wajah dan Terintegrasi Data Dukcapil
SinPo.id - Korlantas Polri menghadirkan pengembangan baru pada sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Tilang ETLE, kini dilengkapi teknologi Face Recognition yang terintegrasi dengan data dukcapil.
"Sebagai bagian dari pengembangan layanan digital lalu lintas, Korlantas Polri menghadirkan inovasi tilang elektronik atau ETLE Face Recognition yang terintegrasi dengan data kependudukan Pencatatan Sipil (dukcapil) untuk mendukung proses pelanggaran secara cepat," tulis akun instagram Mabes Polri dikutip, Senin, 25 Mei 2026.
Polri menyebut teknologi ini akan digunakan ketika identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi tidak sesuai, atau dibutuhkan verifikasi tambahan terhadap pelanggar. Maka dengan sistem yang terintegrasi dengan data kependudukan diharapkan lebih transparan.
"Teknologi ini menjadi solusi ketika identitas kendaraan sulit dikenali, data registrasi tidak sesuai, atau diperlukan verifikasi tambahan dalam proses penegakan hukum," tulisnya.
Selain itu, melalui pemanfaatan sistem berbasis data yang terintegrasi, diharapkan akan mempermudah layanan terhadap masyarakat.
"Polri berupaya menghadirkan layanan lalu lintas yang semakin mudah, transparan, adaptif, serta memberikan kenyamanan dan kepastian bagi masyarakat," ucapnya.
