BPJPH: Halal Bukan Sekedar Kewajiban Regulasi, tapi Peluang Pengembangan Bisnis
SinPo.id - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengingatkan para pelaku usaha bahwa Indonesia akan memasuki tahapan implementasi penuh kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, khususnya untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan.
Menurut dia, sertifikasi halal tidak seharusnya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif atau beban regulasi semata.
"Jangan melihat halal hanya sebagai kewajiban regulasi. Halal justru adalah peluang besar untuk meningkatkan kualitas usaha, memperluas pasar, dan membangun kepercayaan konsumen," kata Babe Haikal dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.
Haikal menjelaskan, saat ini halal telah berkembang menjadi standar global yang berkaitan erat dengan kualitas, kesehatan, kebersihan, keamanan produk, dan transparansi proses produksi.
"Halal saat ini sudah menjadi perhatian dunia, termasuk di Amerika dan Eropa. Halal bukan lagi hanya milik umat Muslim, tetapi telah menjadi simbol kesehatan, kualitas, dan gaya hidup modern," ujarnya.
Dunia kini semakin memahami konsep halal sebagai sistem yang menjamin transparency, traceability, dan trustability. Karena itu, sertifikasi halal memberikan nilai tambah berupa jaminan kepercayaan kepada konsumen karena seluruh proses produksi dapat ditelusuri secara jelas, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga distribusi produk.
"Halal bukan sekadar simbol. Halal adalah nilai tambah ekonomi, kualitas, dan kepercayaan global," ucapnya.
Lebih lanjut, Haikal menyampaikan, perkembangan industri halal Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Berdasarkan data Kemenkeu, kontribusi sektor halal supply chain terhadap PDB nasional sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai sekitar 26,7-27 persen dengan nilai sekitar Rp4.900 triliun.
Capaian ini menunjukkan industri halal memiliki kekuatan ekonomi yang besar sekaligus menjadi peluang strategis bagi pelaku usaha Indonesia untuk meningkatkan daya saing produknya di pasar domestik maupun global.
"Halal is lifestyle. Halal is a way of life. Halal adalah simbol kesehatan, kebersihan, kualitas, dan keamanan pangan. Karena itu, visi kami adalah Halal Indonesia untuk masyarakat dunia," pungkasnya.
