Pemerintah Perluas Perang terhadap Mafia Pangan hingga Kartel Beras

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:23 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (SinPo.id/Kementan)
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (SinPo.id/Kementan)

SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan pemerintah memperluas penindakan terhadap mafia pangan dengan membongkar praktik kartel, manipulasi distribusi, hingga dugaan korupsi di sektor pertanian. 

Menurut dia, langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan pangan dan melindungi petani dari kerugian ekonomi.

“Pemerintah terus memperkuat perang terhadap mafia pangan, mafia pupuk, manipulasi distribusi hingga penguasaan lahan ilegal yang selama bertahun-tahun merugikan rakyat dan negara,” kata Amran dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.

Menurut Amran, penindakan kini tidak hanya menyasar pelaku di tingkat lapangan, tetapi juga jaringan distribusi dan permainan harga pangan. Pemerintah, kata dia, membongkar praktik manipulasi stok, korupsi internal, hingga penguasaan kawasan hutan secara ilegal.

Adapun data Satgas Pangan Polri menunjukkan sepanjang 2017–2019 terdapat 784 kasus sektor pertanian yang ditangani aparat. Kasus tersebut meliputi 66 perkara komoditas beras, 22 kasus hortikultura, 27 kasus peternakan, 13 kasus pupuk, dan 247 perkara lain di sektor pertanian. Dari penanganan itu, aparat menetapkan 411 tersangka.

Sementara pada periode 2024–2025, pemerintah menangani 94 kasus di sektor pertanian dengan rincian 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, dan tiga kasus yang melibatkan oknum internal. Sebanyak 77 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Amran menyebut salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada kasus beras oplosan. Dari pemeriksaan 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, kata Amran, Kementerian Pertanian menemukan 212 merek beras premium dan medium tidak memenuhi standar mutu, berat, maupun Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Artinya sekitar 85,56 persen beras premium yang beredar tidak memenuhi standar,” ujar Amran.

Amran juga menyebut, pihaknya menemukan praktik pengemasan ulang beras program stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) yang dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

"Pemerintah memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat praktik itu mencapai Rp99,35 triliun per tahun," ungkapnya. 

Selain beras, lanjutnya, pemerintah menyoroti pelanggaran distribusi minyak goreng MinyaKita. Produk yang seharusnya dijual sesuai HET Rp15.700 per liter ditemukan dipasarkan hingga Rp18 ribu per liter dengan volume yang tidak sesuai ketentuan.

“Kita penjarakan pihak yang bikin susah negara. Dari pengungkapan jaringan kartel minyak goreng secara keseluruhan, 20 tersangka telah ditetapkan,” kata Amran.

Sedangkan di sektor pupuk, Amran berujar, Kementan menemukan lima jenis pupuk palsu tanpa kandungan unsur hara. Berdasarkan temuan Kementerian Pertanian, kata dia, kandungan nitrogen, kalium, dan fosfat pada pupuk tersebut tercatat nol sehingga dinilai merugikan petani.

"Kerugian akibat peredaran pupuk palsu diperkirakan mencapai Rp3,3 triliun. Banyak korban disebut berasal dari kalangan petani penerima kredit usaha rakyat (KUR) yang mengalami gagal panen," ucap dia. 

Dia menambahkan, pemerintah juga mencabut 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah sepanjang 2024–2025. 

“Sebanyak 27 tersangka dari hulu hingga hilir telah ditetapkan, dan 2.231 izin pengecer serta distributor pupuk bermasalah resmi dicabut,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI