Polda Metro Dalami Jaringan Besar Lewat 200 Ponsel Begal yang Disita
SinPo.id - Polda Metro Jaya mendalami jaringan begal yang lebih besar lewat 200 gawai milik ratusan pelaku begal dan penadah yang ditangkap selama periode Mei 2026.
"Hampir 200 gawai yang kami amankan atau kami sita dari tangan pelaku maupun para penadahnya, kami sedang lakukan analisa digital mendalami jaringan lebih besar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imannuddin, Sabtu, 23 Mei 2026.
Iman mengatakan, pemeriksaan barang bukti di Puslabfor Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah didalami, karena kemungkinan adanya skema lain di balik maraknya kejahatan jalanan belakangan ini.
"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya upaya atau dugaan skema-skema lain dari kejahatan begal," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan atau begal selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, sebanyak 173 pelaku ditetapkan tersangka.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Beberapa kasus jalanan viral juga diungkap.
