Pimpinan MPR: Dukungan Orang Tua Penting untuk Membatasi Media Sosial Anak

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:25 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie). (SinPo.id/Dok. MPR)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie). (SinPo.id/Dok. MPR)

SinPo.id - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menilai kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci efektivitas kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Rerie mengatakan ancaman di ruang digital tidak cukup diatasi hanya dengan regulasi. Menurutnya, diperlukan keterlibatan seluruh pihak.

"Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata," kata Rerie dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu mengatakan berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sembilan dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.

Rerie mengatakan anak-anak perlu dilindungi dari paparan konten negatif, disinformasi, kekerasan digital, dan praktik eksploitasi di ruang maya yang berpotensi mengganggu pembentukan karakter.

"Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat agar mampu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang aman," ujarnya.

Dia mengingatkan keberhasilan kebijakan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak sangat bergantung pada dukungan seluruh pihak. Rerie menekankan perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI