Jelang Iduladha 2026, Kemenhub Perketat Ramp Check Bus AKAP
SinPo.id - Kementerian Perhubungan memperketat pemeriksaan kelaikan kendaraan atau ramp check terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) menjelang libur Iduladha 1447 Hijriah/2026.
Langkah itu dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan sekaligus memastikan keamanan penumpang selama periode lonjakan mobilitas masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Aan Suhanan mengatakan pengawasan dilakukan rutin di 115 Terminal Tipe A yang tersebar di berbagai daerah.
Dia menyebut, pemeriksaan mencakup kondisi teknis armada, kelengkapan administrasi kendaraan, hingga kesiapan pengemudi sebelum bus diizinkan beroperasi.
“Kami selalu berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya peningkatan pengawasan angkutan umum atau ramp check di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara,” kata Aan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 23 Mei 2026.
Aan menyebutkan, sepanjang 1 Januari hingga 15 Mei 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah melakukan lebih dari 1,4 juta pemeriksaan terhadap bus AKAP yang berangkat dari Terminal Tipe A.
Menurut dia, pemeriksaan itu menjadi bagian dari pengawasan standar keselamatan transportasi darat menjelang musim libur panjang.
Adapun Kemenhub memperkirakan arus pergerakan masyarakat meningkat selama libur Idul Adha tahun ini. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Selasa, 26 Mei 2026, sedangkan arus balik diperkirakan berlangsung pada Senin, 1 Juni 2026.
Menurut Aan, peningkatan pengawasan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, penempatan personel di titik vital, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat.
Dia juga meminta operator angkutan umum memastikan seluruh armada memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi.
“Bagi pengguna transportasi umum untuk memilih angkutan yang memenuhi aspek keselamatan,” ujar Aan.
Aan juga meminta masyarakat memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengecek status kelaikan kendaraan umum. Selain itu, bus yang telah lolos ramp check akan dipasangi stiker khusus pada kaca depan sebagai penanda laik jalan.
Aan juga mengingatkan pengendara kendaraan pribadi agar menjaga kondisi fisik selama perjalanan jarak jauh. Dia menyarankan pengemudi beristirahat setiap dua hingga empat jam untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan.
“Pengguna kendaraan pribadi harus selalu disiplin seperti patuhi aturan yang berlaku, menggunakan seatbelt, pakai helm berstandar nasional, hingga mematuhi batas kecepatan dan sesuaikan kecepatan dengan kondisi cuaca serta jalan,” tandasnya.
