Wamenkomdigi: Frekuensi Radio Kunci Kedaulatan Digital Indonesia

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:21 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo (SinPo.id/ Firdausi)
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo (SinPo.id/ Firdausi)

SinPo.id -  Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menegaskan pengelolaan spektrum frekuensi radio menjadi faktor krusial dalam menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah percepatan perkembangan teknologi global dan kecerdasan artifisial atau AI.

Menurut Angga, frekuensi radio kini tidak hanya menopang layanan komunikasi, tetapi juga menjadi fondasi utama transformasi digital nasional, mulai dari internet, telekomunikasi seluler, hingga sistem transportasi modern.

“Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital,” kata Angga dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.

Pemerintah, kata dia, kini memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio untuk memastikan pemanfaatannya berjalan tertib dan efisien. 

"Langkah itu dinilai penting seiring meningkatnya kebutuhan teknologi berbasis AI dan Internet of Things (IoT)," tuturnya. 

Angga mengatakan pengelolaan frekuensi juga berkaitan langsung dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur penguasaan negara atas sumber daya penting bagi kepentingan publik. 

Dia menyebut spektrum frekuensi radio sebagai sumber daya alam terbatas yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan nasional.

“Semua negara di dunia menganggap frekuensi sebagai hal yang sangat strategis. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan dan penjagaan terhadap spektrum frekuensinya masing-masing,” ujar dia.

Di tengah meningkatnya lalu lintas digital, kata dia, pemerintah disebut terus memperkuat regulasi dan sistem pengawasan agar penggunaan frekuensi antar layanan tidak saling mengganggu. 

Menurut Angga, tantangan pengelolaan frekuensi semakin kompleks karena harus mengakomodasi kebutuhan telekomunikasi, siaran radio, transportasi, dan layanan digital lainnya secara bersamaan.

“Tantangan dalam mengelola frekuensi tentu sangat banyak. Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini,” kata dia.

Selain aspek regulasi, Angga menilai kesiapan sumber daya manusia digital menjadi tantangan lain yang harus segera diantisipasi pemerintah. Ia mengatakan Indonesia membutuhkan SDM unggul agar tidak tertinggal dalam persaingan teknologi global.

“Negara harus menyiapkan dan melahirkan SDM unggul agar kita tidak tertinggal,” ujar Angga.

Dia juga menyoroti masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai peran spektrum frekuensi radio dalam aktivitas sehari-hari. Menurut dia, layanan seperti internet, WiFi, telepon seluler, hingga GPS seluruhnya bergantung pada tata kelola frekuensi yang baik.

“Edukasi sejak dini soal frekuensi perlu digaungkan sejak usia dini,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI