Legislator PKB Dukung Komitmen Presiden Soal Sanksi Tegas bagi Aparat Nakal

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:29 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Anggaran 2027 (Ashar/SinPo.id)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Anggaran 2027 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aparat negara nakal. Apalagi, oknum itu melakukan pelanggaran dan jadi beking tindak kejahatan.

Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombusdman perlu memperketat pengawasan terhadap personel TNI/Polri dan aparatur sipil negara (ASN), demi mendukung komitmen Presiden.

"Sikap tegas Presiden Prabowo yang merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," kata Abdullah di Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2026.

Abdullah khawatir jika tidak diawasi secara ketat oleh KPK maupun Ombudsman, siklus penyimpangan akan terus berulang seperti yang terjadi sebelumnya.

Maka dari itu, dia menilai pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.

"Karena kasus-kasus penyelewengan yang melibatkan aparat maupun birokrat kerap terbongkar justru setelah mendapat sorotan publik dan media," katanya.

Legislator dari Fraksi PKB itu menilai sejauh ini pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga masih lemah. Menurut dia, banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang menunjukkan sistem pengawasan internal belum berjalan optimal.

"Jika masih banyak aparat atau birokrat yang melanggar peraturan dan hukum, maka efektivitas pengawasan internal patut dipertanyakan," katanya.

Abdullah mengatakan budaya saling melindungi dan tutup mulut terhadap rekan kerja yang melanggar aturan sudah berlangsung lama di sejumlah institusi negara. Budaya itu, kata dia, harus dihentikan hingga ke akar-akarnya melalui reformasi birokrasi yang serius dan berkelanjutan.

"Salah satu langkah penting yang harus diterapkan adalah menjadikan sistem merit sebagai prinsip utama dalam pengangkatan, promosi, dan penempatan jabatan di kementerian maupun lembaga negara," katanya.

Untuk itu, dia menekankan bahwa mekanisme penindakan dan pemecatan terhadap aparat maupun birokrat yang terbukti melanggar hukum harus dipercepat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Reformasi birokrasi membutuhkan lingkungan kerja yang sehat dan profesional agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal," katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta masyarakat jika menemukan tindakan aparat yang tidak sesuai ketentuan, dapat merekam video menggunakan ponsel dan dapat melapor langsung kepada dirinya.

Hal itu disampaikan Presiden saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) pada Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026. Presiden mengatakan terkadang ada aparat yang terlibat dalam praktik korupsi oleh pejabat.

"Rakyat kita sudah punya gadget semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya," kata Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Presiden juga memerintahkan kepada seluruh jajaran menteri dan kepala badan Kabinet Merah Putih untuk melakukan bersih-bersih di lembaganya dari aksi korupsi yang menghambat kemajuan perekonomian Indonesia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI