Polisi Usut Laporan Dewi Perssik Terkait Kasus Pencatutan Identitas
SinPo.id - Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan penyanyi dangdut Dewi Perssik yang melaporkan dugaan manipulasi data yang diklaim memakai identitas dirinya tanpa izin.
"Yang bersangkutan melaporkan pada tanggal 9 April 2026 tentang sebuah akun media sosial yang menggunakan foto korban. Sedang didalami," kata Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, Sabtu, 23 Mei 2026.
Andaru menjelaskan, akun bodong itu memakai username yang menyerupai Dewi Perssik juga menggunakan foto yang menyerupai Dewi, padahal akun itu bukan milik pelapor.
"Jadi akun terlapor diketahui menggunakan username yang menyerupai korban, menggunakan foto yang menyerupai korban," ucapnya.
Dalam laporan ini, pelapor juga melampirkan barang bukti tangkapan layar dan sejumlah barang bukti lainnya. "Melaporkan dugaan manipulasi data sesuai Undang-Undang ITE," ucapnya.
