Cegah Kerumunan, 25 Tempat Wisata DKI Ditutup Hingga Akhir Tahun

Laporan: Tisa
Sabtu, 26 Desember 2020 | 12:09 WIB
Lokasi wisata Faunaland yang ditutup saat libur Nataru (Foto: Ist.)
Lokasi wisata Faunaland yang ditutup saat libur Nataru (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menutup sejumlah tempat wisata di Ibu Kota sehubungan telah masuknya libur pergantian tahun, Sabtu (26/12/2020).

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan ada 25 tempat wisata dan budaya yang ditutup dalam rangka mencegah kerumunan libur Hari Raya Natal dan malam Tahun Baru 2021 (Nataru).

Ia mengatakan, penutupan seluruh tempat wisata ini, telah  dilakukan sejak Jumat (25/12/2020) kemarin 

"Penutupan 25 tempat ini akan dilakukan pada tanggal 25 dan 31 Desember 2020," kata Arifin melalui keterangan pers, Jumat (25/12/2020).

Adapun 25 tempat wisata dan budaya yang tutup antara lain Museum Sejarah Jakarta, Museum Taman Prasasti, Museum MH Thamrin, Museum Joang, Museum Seni Rupa & Keramik, Museum Tekstil dan Museum Wayang.

Lokasi wisata lainnya yang juga ditutup ialah Museum Bahari, Pulau Cipir, Pulau Kelor, Pulau Onrust, Rumah Si Pitung, Taman Ismail Marzuki, Taman Benyamin Sueb, Kawasan Perkampungan Budaya Betawi, Taman Margasatwa Ragunan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan Kawasan Pantai Ancol.

Selanjutnya, area Dunia Fantasi, Sea World, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventures, Allianz Ecopark, Pasar Seni, hingga Faunaland yang seluruhnya berada di kawasan Ancol juga ditutup.

Sedangkan, pada tanggal 1 Januari 2021, lanjutnya, lokasi-lokasi tersebut akan dijaga oleh personel Satpol PP.

"(Satpol PP) akan menyiagakan personel untuk melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan," terangnya.

Petugas, kata dia, juga bakal disiagakan untuk berpatroli di lokasi-lokasi yang berpotensi rawan terjadi kerumunan selama berlangsungnya libur akhir tahun.

"Setiap orang yang melakukan kerumunan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku selama PSBB (pembatasan sosial berskala besar) Masa Transisi," tegas Kasatpol PP. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI