Polda Metro Ungkap 127 Kasus Begal Selama Mei, Ratusan Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap 127 laporan polisi terkait kejahatan jalanan atau begal selama periode 1 hingga 22 Mei 2026. Dari pengungkapan itu, sebanyak 173 pelaku ditetapkan tersangka.
"Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran telah mengungkap 127 laporan polisi dengan 173 tersangka. Dari jumlah tersebut, 38 tersangka ditangani Polda Metro Jaya dan 135 tersangka ditangani Polres jajaran," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin dalam konferensi pers, Jumat, 22 Mei 2026.
Iman menjelaskan kasus yang diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C. Beberapa kasus jalanan viral juga diungkap.
"Beberapa kasus yang kami ungkap berawal dari video yang viral di media sosial. Informasi itu membantu kami dalam proses identifikasi," ucapnya.
Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, laptop, senjata api, kunci letter T, senjata tajam, rekaman CCTV, pakaian, serta barang hasil kejahatan.
