KJRI Jeddah Siapkan SPLP bagi Jemaah Haji dengan Paspor Rusak
SinPo.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah menyiapkan penanganan cepat bagi jemaah haji Indonesia yang mengalami kerusakan paspor selama berada di Tanah Suci. Kerusakan paspor disebut kerap terjadi akibat terkena air, robek, hingga berlubang karena staples dari pihak maktab.
Staf Teknis Imigrasi KJRI Jeddah, Okky Aditya Yaqsa, mengatakan jemaah yang mengalami kerusakan dokumen perjalanan diminta segera melapor kepada petugas haji agar dapat segera diproses.
“Kami kemarin sudah menyampaikan ke Kepala Daerah Kerja (Dakar) baik di Madinah maupun di Makkah, apabila ada jemaah yang melaporkan kondisi paspornya rusak untuk segera dilaporkan ke kami,” kata Okky dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Okky, penanganan paspor rusak dilakukan berdasarkan koordinasi antara KJRI Jeddah dan pihak imigrasi bandara di Indonesia sebelum keberangkatan jemaah haji.
Dia menjelaskan dokumen pengganti yang diterbitkan bukan paspor baru, melainkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Dokumen itu digunakan untuk mempermudah proses kepulangan jemaah ke Indonesia.
“Saat ini akan tetap kita berikan SPLP. Untuk kepulangan, dan pastinya fungsinya sama untuk kepulangan yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” ujar dia.
Okky memastikan paspor lama yang mengalami kerusakan tidak akan ditahan oleh pihak imigrasi. Menurut dia, dokumen tersebut tetap dikembalikan kepada jemaah setelah melalui proses pembatalan administrasi dalam sistem.
“Paspor lama yang (rusak) pun akan kita batalkan (secara sistem) dan tetap akan kita berikan ke yang bersangkutan,” tuturnya.
Okky pun mengimbau jemaah yang mengalami masalah paspor agar segera melapor kepada petugas kloter atau Daerah Kerja (Dakar) setempat.
"Pelaporan sejak dini diperlukan agar proses penerbitan SPLP dapat selesai sebelum jadwal kepulangan ke Tanah Air," tandasnya.
