Penjualan Hewan Kurban di Trotoar Jakarta

Laporan: Agus
Kamis, 21 Mei 2026 | 21:21 WIB
Penjualan hewan kurban diatas trotoar di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id) Penjualan hewan kurban diatas trotoar di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id) Penjualan hewan kurban diatas trotoar di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id) Penjualan hewan kurban diatas trotoar di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id) Penjualan hewan kurban diatas trotoar di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id) Penjualan hewan kurban diatas trotoar di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id)
Penjualan hewan kurban diatas trotoar di Jakarta. (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Seorang anak melihat hewan kurban di lapak penjualan hewan kurban yang berdiri di trotoar kawasan Johar Baru, Jakarta, Kamis (21 Mei 2026). Pemprov DKI Jakarta melarang lapak penjualan hewan kurban di atas trotoar, taman kota, maupun fasilitas umum lainnya karena mengganggu kenyamanan pejalan kaki, menimbulkan kemacetan, serta limbah kotoran yang mengganggu kebersihan lingkungan. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI