Kunker ke Malaysia, Mukhtarudin Perluas Peluang Kerja Formal Bagi PMI
SinPo.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menggelar pertemuan dengan pimpinan Malaysian Chinese Association (MCA), untuk memperluas peluang kerja formal bagi Pekerja Migran Indonesia di Negeri Jiran. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan delegasi MCA ke kantor KP2MI pada akhir April tahun lalu.
Mukhtarudin mengatakan, draf Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama kedua belah pihak kini telah mencapai kesepakatan final.
"Sekarang poin-poin ataupun isinya sudah kita sama-sama setujui, dari sisi legal kita sudah selesai semua. Tinggal kita cari waktu bersama untuk meresmikan dan menandatangani perjanjian yang kukuh antara kementerian secara B2B (Business-to-Business), " kata Muktaruddin dalam keterangannya, Kamis, 21 Mei 2026.
Mukhtarudin memaparkan, kapasitas pekerja migran Indonesia saat ini telah bergeser dari pekerjaan berketerampilan rendah (low skill) menuju sektor medium dan high skill (terampil tinggi).
"Hari ini Indonesia sudah mempersiapkan tenaga-tenaga skilled worker. Kita tidak lagi hanya fokus pada lower skill, tetapi sudah mengarah pada penciptaan tenaga kerja medium dan high skill," ucapnya.
Dia menyampaikan, saat ini PMI telah banyak ditempatkan pada level terampil dan teknologi, seperti di industri galangan kapal Korea Selatan hingga sektor engineering di China.
Terkait penempatan di Malaysia, KP2MI menyoroti tantangan berat mengenai penempatan nonprosedural. Tercatat, pada periode 1 Januari hingga 17 Mei 2026, kementerian telah memfasilitasi pemulangan 5.112 PMI bermasalah yang mayoritas bekerja secara ilegal atau tanpa dokumen resmi di Malaysia.
"Maka dari itu, kami berharap MCA dapat membantu mendukung mengimbau perusahaan dan mitra strategis di Malaysia agar hanya melakukan perekrutan pekerja migran melalui mekanisme resmi dan tidak mempekerjakan Pekerja nonprosedural demi meningkatkan pelindungan Pekerja Migran di Malaysia," tandas Mukhtarudin.
