Maman Libatkan KPPU Jika Marketplace Ngeyel Naikkan Ongkos Layanan
SinPo.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), jika platform Shopee, Tokopedia, TikTok Shop tetap ngeyel menaikkan biaya layanan kepada seller. Langkah yang ditempuh pemerintah tentu sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.
"Saya selaku Menteri UMKM, saya akan ke Komdigi. Nanti habis itu juga kita koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, dan tidak menutup kemungkinan ke KPPU," kata Maman di Jakarta, Kamis, 21 Mei 2026.
Maman mengaku memahami bahwa pemerintah juga berkewajiban menjaga keberlangsungan marketplace. Sebab banyak pelaku usaha menggantungkan aktivitas penjualannya di e-commerce.
Di sisi lain, tegas Maman, dirinya diamanatkan oleh konstitusi untuk melindungi, menjaga dan berpihak pada UMKM agar tetap bisa survive di tengah situasi global saat ini. Tentu dengan prinsip proporsional dan objektif.
"Semua pihak harus pahami dulu apa yang kami lakukan dalam langkah itu. Dan ini perintah langsung dari Pak Presiden. Pak Presiden menegaskan betul kepada kami bahwa wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan pada UMKM," tukasnya.
