Darurat Global Wabah Ebola

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 22 Mei 2026 | 07:00 WIB
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)
Ilustrasi (Wawan Wiguna/SinPo.id)

Hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin yang ada masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika.

SinPo.id -  Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Minggu 17 Mei 2026 resmi menetapkan wabah Ebola di Republik Demokratik Kongo (DRC) dan Uganda sebagai public health emergency of international concern atau darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian dunia.

Meksi WHO menegaskan wabah itu belum memenuhi kriteria pandemi, namun dengan jumlah kasus yang terus meningkat, setidaknya 80 kematian diduga terkait dan belum adanya vaksin yang disetujui, kekhawatiran global semakin besar.

Wabah terbaru ini dipicu oleh virus Bundibugyo, salah satu jenis Orthoebolavirus yang dapat menyebabkan penyakit Ebola. Ebola dikenal sebagai penyakit mematikan dengan gejala awal berupa demam, kelelahan, nyeri otot, sakit kepala, hingga muntah dan diare. Pada tahap lanjut, pasien dapat mengalami perdarahan internal maupun eksternal.

Tercatat di Kongo tepatnya di Provinsi Ituri ada 246 kasus suspek, 8 kasus terkonfirmasi, dan 80 kematian diduga akibat Ebola. Sedangkan di Uganda tepatanya Kampala terdapat dua kasus terkonfirmasi, termasuk 1 kematian. Kedua kasus tidak memiliki keterkaitan langsung, namun keduanya memiliki riwayat perjalanan dari DRC.

Médecins Sans Frontières (MSF) menyebut Fatality rate Virus Bundibugyo diperkirakan memiliki tingkat kematian 25 hingga 40 persen. Situasi di Ituri sangat mengkhawatirkan karena masyarakat sulit mengakses layanan kesehatan di tengah konflik bersenjata. 

“Jumlah kasus dan kematian yang muncul dalam waktu singkat, ditambah penyebaran lintas wilayah dan perbatasan, sangat mengkhawatirkan,” kata Trish Newport, manajer program darurat MSF. 

WHO akan segera menggelar komite darurat internasional untuk membahas langkah penanganan. Pemerintah DRC dan Uganda mendapat pujian atas keterbukaan dalam melaporkan risiko. Sedangkan organisasi kemanusiaan bersiap meluncurkan respons skala besar untuk mencegah eskalasi wabah.

Awal Temuan di Uganda 
Catatan SinPo.id menyebutkan temuan penyakit Ebola oleh Kementerian Kesehatan Uganda pada akhir bulan Januari tahun 2025 lalu. Temuan wabah penyakit virus Ebola di ibu kota Kampala, dengan pasien pertama yang dikonfirmasi menderita meninggal pada hari Rabu, 29 Januari 2025.
Pasien yang merupakan perawat di RS Rujukan Mulago di ibu kota, awalnya berobat ke berbagai fasilitas, termasuk Mulago setelah mengalami gejala seperti demam.
“Pasien mengalami kegagalan fungsi banyak organ dan meninggal karena penyakit itu di RS Rujukan Nasional Mulago pada tanggal 29 Januari. Sampel post-mortem mengkonfirmasi penyakit virus Ebola Sudan (strain),” kata kementerian itu.

Demam berdarah yang sangat menular ditularkan melalui kontak dengan cairan dan jaringan tubuh yang terinfeksi. Gejalanya meliputi sakit kepala, muntah darah, nyeri otot, dan pendarahan.

Uganda terakhir kali mengalami wabah ini pada akhir tahun 2022 dan wabah telah dinyatakan berakhir pada 11 Januari 2023, setelah hampir empat bulan berjuang untuk mencegah perebakan luas infeksi virus itu.
Wabah terakhir menewaskan 55 dari 143 orang yang terinfeksi. Korban meninggal itu mencakup enam petugas kesehatan. 

Pada  Oktober tahun 2022 lalu Menteri Kesehatan Uganda, Jane Ruth Aceng, menyatakan tiga dari 60 orang di unit isolasi Rumah Sakit Utama di Mulago, Uganda, dinyatakan positif Ebola.

"Mereka akan dipindahkan ke Unit Isolasi Entebbe untuk perawatan," kata Aceng dilansir dari Reuters.

Aceng juga mengatakan, ketiga orang yang terinfeksi tersebut telah melakukan kontak dengan seorang pasien dari Kassanda yang telah meninggal di Mulago.

Kasus tersebut, merupakan penularan virus Ebola pertama yang dikonfirmasi di ibu kota Uganda, Kampala. 

Menyusul pengumuman dari Kementerian Informasi yang mengatakan wabah Ebola di negara itu telah terkendali dan diperkirakan akan berakhir pada akhir tahun 2022. Meski faktanya pemerintah Uganda  justru mengumumkan wabah Ebola telah menginfeksi 65 orang dan menewaskan 27 orang.

Hal itu membuat pemerintah Uganda mengambil langkah memberlakukan lockdown selama tiga minggu di sekitar distrik Mubende dan Kassanda di Uganda tengah, yang menjadi pusat penyebaran virus Ebola varian Sudan.

Langkah-langkah tersebut termasuk membuat pembatasan jam malam, pembatasan aktivitas masyarakat dan penutupan tempat ibadah, serta tempat hiburan.

Langkah Indonesia 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan akan meningkatkan pengawasan di pintu masuk negara, baik bandara maupun pelabuhan, menyusul keputusan WHO yang menetapkan status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 17 Mei 2026. Langkah itu dilakukan meskipun belum ditemukan kasus Ebola di wilayah Indonesia.

"Kami memastikan seluruh pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun bandara, meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan, terutama yang berasal dari negara terdampak," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.

Aji mengatakan, penetapan status darurat oleh WHO menunjukkan perlunya kewaspadaan global, kendati penyebaran virus  belum dikategorikan sebagai pandemi. Langkah tersebut diambil karena adanya penyebaran lintas wilayah, tingginya tingkat kematian, serta masih adanya ketidakpastian mengenai luasnya penyebaran wabah di Afrika Tengah.

"Kementerian Kesehatan terus memantau situasi global dan melakukan penguatan kewaspadaan lintas sektor," ujar Aji menambahkan. 

Menurut Aji, langkah konkret yang dilakukan pemerintah meliputi penyiagaan petugas kesehatan di lapangan, penguatan skrining pelaku perjalanan, serta penyiapan prosedur rujukan ke rumah sakit berstandar internasional jika ditemukan penumpang dengan gejala yang mengarah pada Ebola. 

Seluruh laporan dari pintu masuk negara juga terintegrasi selama 24 jam melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) serta pusat operasi darurat kesehatan (Public Health Emergency Operation Center/PHEOC). 
Kapasitas laboratorium nasional pun telah disiagakan penuh untuk mendukung deteksi cepat dan respons dini. 

Di sisi lain, Kemenkes meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang tidak valid atau hoaks terkait Ebola yang beredar di media sosial. Edukasi mengenai penyakit ini juga penting agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar.

Catatan kemenkes menyebutkan Ebola merupakan penyakit infeksi virus yang dapat menyebabkan kematian dengan tingkat fatalitas rata-rata mencapai 50 persen. Saat ini terdapat tiga jenis strain virus yang sering menyebabkan wabah, yaitu Ebola Virus Disease (EVD), Sudan Virus Disease (SVD), dan yang saat ini berkembang di Kongo yaitu Bundibugyo Virus Disease (BVD).

Sedangkan penularan virus Ebola, kata AJI, terjadi melalui kontak langsung dengan darah, cairan tubuh, atau benda yang telah terkontaminasi oleh manusia maupun hewan yang terinfeksi. Virus itu  dapat masuk ke tubuh melalui kulit yang terluka maupun selaput lendir.

Gejala penyakit biasanya muncul mendadak dengan masa inkubasi antara 2 hingga 21 hari, meliputi demam, tubuh lemas, nyeri otot, sakit kepala, yang kemudian dapat berkembang menjadi muntah, diare, hingga perdarahan. Hingga saat ini belum tersedia pengobatan spesifik yang digunakan secara luas, sementara vaksin yang ada masih terbatas untuk penanganan wabah di Afrika.

Sebagai langkah perlindungan diri, Kemenkes mengimbau masyarakat kembali memperkuat Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Kemenkes juga mengimbau WNI yang baru kembali dari perjalanan ke negara terdampak, seperti Kongo dan Uganda, untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam atau perdarahan dalam kurun waktu 21 hari setelah kepulangan. 

"Kejujuran mengenai riwayat perjalanan sangat penting untuk membantu memutus rantai penularan,"  katanya. (*)

BERITALAINNYA
BERITATERKINI