GAPPRI Apresiasi Pemerintah Tahan CHT 2027, Minta Fokus Berantas Rokok Ilegal
SinPo.id - Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2027.
Ketua Umum GAPPRI Henry Najoan menilai keputusan mempertahankan tarif CHT merupakan langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah kondisi global yang masih suram.
“Kebijakan ini menjadi bukti pemerintah mendengar suara masyarakat yang khawatir akibat situasi internasional yang berimbas pada sektor industri hasil tembakau yang menyerap sekitar 6 juta orang, mulai dari petani tembakau, buruh pabrik, hingga pedagang eceran. Kebijakan ini membantu mempertahankan mata pencaharian mereka,” kata Henry dalam keterangannya, Rabu, 20 Mei 2026.
Henry juga mendukung fokus Kemenkeu yang kini lebih mengarah pada pemberantasan rokok ilegal. Menurutnya, tingginya tarif cukai justru sering memicu meluasnya peredaran rokok ilegal yang merusak industri legal dan merugikan negara.
“Momentum ini sangat penting untuk mendorong pemerintah mengambil langkah strategis dan extra ordinary agar mata rantai peredaran rokok ilegal dapat diputus dengan pendekatan kebijakan yang lebih terukur, komprehensif, dan berbasis data ilmiah,” ujarnya.
Namun, sambung Henry, pemerintah masih perlu meninjau ulang regulasi yang dinilai membebani industri hasil tembakau nasional. Beberapa di antaranya terkait standardisasi kemasan, pembatasan kadar nikotin dan tar, serta larangan bahan tambahan.
“GAPPRI meminta pemerintah perlu berhati-hati dalam merumuskan kebijakan, agar tidak menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi industri dan perekonomian nasional yang tidak sedang baik-baik saja,” katanya.
Lebih jauh GAPPRI mengingatkan komitmen pemerintah meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyerap jutaan tenaga kerja tidak terganggu oleh agenda Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang masuk melalui produk hukum, seperti PP 28/2024 dan aturan turunannya.
“Pentingnya pemerintah membuka ruang dialog yang inklusif dan transparan guna menciptakan regulasi yang adil dan berimbang, agar tercipta kebijakan yang selama ini dominan hanya berorientasi kesehatan masyarakat, yang pada akhirnya mengorbankan sektor lain, tetapi harus adil juga bagi kepentingan pembangunan ekonomi, sosial dan industri agar selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” pungkasnya.

