Ketua DPR Harap KEM-PPKF jadi Fondasi Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas

Laporan: Juven Martua Sitompul
Rabu, 20 Mei 2026 | 17:58 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Anggaran 2027 (Ashar/SinPo.id)
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Pidato Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Anggaran 2027 (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Menurut Puan, petumbuhan ekonomi yang berkualitas itu ialah tidak hanya berorientasi pada peningkatan angka produk domestik bruto tinggi, tetapi juga menciptakan kesejahteraan rakyat.

Pertumbuhan yang menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, mengurangi kemiskinan dan kesenjangan, memperkuat daya saing, serta memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh rakyat," kata Puan saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan V di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Dia mengatakan asumsi makro dan arah fiskal dalam KEM-PPKF juga akan memberi sinyal kepada investor, dunia usaha, pemerintah daerah, serta pelaku pasar serta mengenai ruang gerak perekonomian nasional pada tahun depan.

"Isi dari KEM-PPKF Tahun 2027 juga selalu menjadi harapan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat dari pembangunan nasional sehingga kehidupan rakyat semakin mudah dan sejahtera," ucapnya.

Puan menjelaskan KEM-PPKF merupakan rancangan awal sebagai dasar dalam menyusun APBN tahun anggaran 2027. KEM-PPKF memiliki peran strategis karena bukan saja terkait rancang bangun postur APBN, tetapi juga mengantisipasi berbagai risiko ekonomi.

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini mengatakan Rapat Paripurna kali ini menjadi spesial karena langsung dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan KEM-PPKF Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dibahas oleh legislator di parlemen.

"Kehadiran Bapak Presiden tentu saja akan menjadi momentum yang penting dan strategis untuk menegaskan bahwa rancang bangun APBN tahun 2027 diarahkan untuk memberikan manfaat nyata yang sebesar-besarnya bagi seluruh rakyat Indonesia," kata dia.

Puan pun menegaskan DPR RI akan mendukung program yang direncanakan pemerintah selama itu semata-mata dilakukan untuk kesejahteraan rakyat.

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jajaran menteri, pimpinan lembaga, hingga ketua umum partai politik turut hadir dalam rapat.

Selain agenda penyampaian KEM-PPKF oleh Presiden, Rapat Paripurna itu juga beragendakan pelaporan Badan Legislasi DPR RI atas evaluasi perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Kemudian, agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi atas Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Komisi III tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI