Pendanaan Terorisme dari Narkoba, Bamsoet: Usut Tuntas

Laporan: Lilis
Kamis, 24 Desember 2020 | 20:22 WIB
Bambang Soesatyo (Dok. MPR RI)
Bambang Soesatyo (Dok. MPR RI)

sinpo - Ketua MPR, Bambang Soesatyo menanggapi pengungkapan upaya penyelundupan sekitar 201 kilogram sabu yang dikirim ke Jakarta. Hasilnya diduga digunakan untuk membiayai kegiatan terorisme di Timur Tengah.

"Mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah berhasil mengungkap penyelundupan narkotika tersebut, dan meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku hingga ke bandar narkoba, serta mengungkap jaringan utamanya, dan memutus rantai penyelundupan narkotika tersebut," katanya dalam keterangannya, Kamis (24/12/2020).

Ia juga mendorong aparat kepolisian menindak seluruh pelaku penyelundupan narkotika sesuai dengan Pasal 114 subsider 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mendorong kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional tetap berkomitmen dalam bertugas memberantas dan memerangi penyalahgunaan narkotika di Indonesia," katanya.

Ia menyebutkan salah satunya dengan meningkatkan keamanan dan jumlah personel di titik-titik rawan penyelundupan, mengingat dalam situasi pandemi covid-19 menjadi tantangan tersendiri bagi aparat untuk tetap berfokus dan berkomitmen pada pemberantasan narkotika.

"Mendorong aparat kepolisian bersama TNI untuk tetap mewaspadai jika adanya kegiatan dan aksi radikalisme dan terorisme, khususnya jelang libur natal dan tahun baru agar tetap aman dan kondusif," katanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI