Satgas Polri Perkuat Pengawasan dari Praktik Haji Non Prosedural
SinPo.id - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim haji 2026 untuk memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah haji non-prosedural, penyalahgunaan visa, hingga berbagai modus penipuan yang merugikan calon jemaah.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengawasan dan penegakan hukum merupakan bentuk komitmen negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah haji berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
“Pengamanan dan pengawasan haji bukan hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi bagian dari perlindungan negara terhadap masyarakat," kata Isir, Selasa, 19 Mei 2026.
Pihaknya juga terus melakukan kolaborasi bersama kementerian dan lembaga terkait guna untuk memastikan keamanan jemaah haji dari berbagai tindak kejahatan penipuan.
"Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, termasuk memperkuat kerja sama dengan kementerian terkait dan otoritas Kerajaan Arab Saudi untuk melindungi jemaah Indonesia," ucapnya.
Selain itu, kata dia, pendekatan yang dilakukan mengedepankan pencegahan agar masyarakat tidak menjadi korban praktik ilegal yang dapat merugikan secara finansial maupun menghambat pelaksanaan ibadah.
"Negara harus hadir mencegah setiap bentuk penyimpangan yang memanfaatkan harapan masyarakat untuk beribadah," ucapnya.
