Empat Jurnalis RI Ditahan Israel, Iwakum: Negara Harus Bertindak Cepat
SinPo.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mendesak pemerintah Indonesia segera memastikan keselamatan empat jurnalis Indonesia yang dilaporkan ditahan otoritas Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza.
Iwakum menilai tindakan intersepsi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan mencederai prinsip kebebasan pers dan perlindungan jurnalis di wilayah konflik.
Empat jurnalis tersebut adalah Bambang Noroyono alias Abeng dan Thoudy Badai Rifan dari Republika, Rahendro Herubowo dari iNews, serta Andre Prasetyo dari Tempo. Mereka bersama enam warga negara Indonesia (WNI) lainnya tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
Adapun rombongan tersebut dilaporkan disergap angkatan laut Israel di perairan internasional sekitar 250 mil dari Gaza dan kini berada dalam status ditahan.
Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil, mengecam tindakan intersepsi dan penahanan terhadap para wartawan tersebut. Menurut dia, keselamatan jurnalis harus tetap dihormati terlepas dari dinamika konflik maupun kepentingan politik yang berlangsung.
“Jurnalis hadir di lapangan untuk menjalankan fungsi publik, menyampaikan fakta dan informasi kepada masyarakat dunia. Karena itu, tindakan intersepsi dan penahanan terhadap wartawan yang sedang bertugas patut disesalkan dan tidak boleh dipandang sebagai hal biasa,” kata Irfan Kamil dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menilai, dalam berbagai instrumen hukum humaniter internasional, jurnalis sipil yang menjalankan tugas peliputan di wilayah konflik semestinya memperoleh perlindungan.
Karena itu, Iwakum meminta adanya transparansi mengenai kondisi Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, Rahendro Herubowo, dan Andre Prasetyo, termasuk kepastian akses komunikasi dan perlindungan hak-hak mereka.
“Di tengah konflik dan krisis kemanusiaan, justru kehadiran jurnalis menjadi sangat penting agar dunia mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi,” ujarnya.
Iwakum juga meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bergerak cepat memastikan keselamatan para jurnalis tersebut dan memberikan perlindungan maksimal bagi WNI yang menjalankan tugas jurnalistik maupun misi kemanusiaan di luar negeri.
Sekretaris Jenderal Iwakum, Ponco Sulaksono, menyebut insiden ini harus menjadi perhatian serius komunitas pers nasional maupun internasional. Ia menegaskan risiko tinggi dalam peliputan konflik tidak boleh dijadikan alasan untuk menghambat fungsi pers.
“Keselamatan jurnalis harus menjadi prioritas dan dijamin oleh semua pihak. Dalam situasi konflik sekalipun, dunia membutuhkan informasi yang independen, akurat, dan dapat dipercaya,” kata Ponco.
Menurut Ponco, komunitas pers Indonesia perlu menunjukkan solidaritas terhadap wartawan yang menghadapi ancaman saat menjalankan tugas di medan konflik. Ia berharap pemerintah mengambil langkah diplomatik yang cepat, transparan, dan terukur guna memastikan kondisi para jurnalis tersebut.
Diketahui, Bambang Noroyono, Thoudy Badai Rifan, dan Andre Prasetyo bergabung dalam armada Global Sumud Flotilla 2.0 yang membawa bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.
Kapal yang mereka tumpangi dilaporkan diintersep oleh otoritas Israel di kawasan Laut Mediterania. Informasi mengenai kondisi para jurnalis sempat terbatas setelah komunikasi dengan armada dilaporkan terputus.
