Kapolda Metro Jaya: Integrasi 24.000 CCTV Jakarta Harus Utamakan Privasi Warga
SinPo.id - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, menekankan bahwa integrasi kamera pengawas (CCTV) di wilayah Jakarta harus tetap mengutamakan perlindungan privasi masyarakat. Hal ini disampaikan Asep saat menghadiri penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemprov DKI Jakarta terkait rencana penggabungan sekitar 24.000 CCTV dalam satu sistem pengawasan terpadu.
“Penggunaannya harus jelas, SOP-nya harus disiapkan dan perlindungan privasi masyarakat juga harus tetap menjadi prioritas utama,” ujar Asep di Balai Kota Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
Asep berharap jajaran teknis segera menindaklanjuti kerja sama ini agar sistem pengawasan bisa segera digunakan. Menurutnya, CCTV harus menjadi alat bantu dalam mencegah, memantau, merespons, dan mendukung penanganan gangguan keamanan maupun ketertiban umum, termasuk kepadatan lalu lintas.
Ia menambahkan, jumlah kamera yang banyak tidak akan efektif jika sistemnya masih terpisah-pisah. Karena itu, integrasi sistem, mekanisme akses yang jelas, standar penggunaan data, serta koordinasi antarinstansi menjadi hal yang sangat diperlukan.
“Mudah-mudahan hasil kerja sama ini akan terasa ketika ada kejadian di lapangan. Informasi awal bisa lebih cepat diperoleh,” kata Asep.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa CCTV yang akan diintegrasikan berasal dari berbagai sumber, mulai dari BUMD, OPD, sarana lalu lintas milik Polda Metro Jaya, hingga gedung-gedung bertingkat. Kamera yang terpasang di MRT, LRT, dan Transjakarta juga akan dihubungkan dalam sistem terpadu.
Pramono menegaskan, integrasi ini diharapkan memperluas jangkauan pengawasan sekaligus memperkuat program “Jaga Jakarta” yang selama ini dijalankan bersama Forkopimda DKI Jakarta. “Kalau itu bisa dilakukan, maka Jakarta akan semakin lengkap data yang dimiliki dan mudah-mudahan ini akan memperkuat Jaga Jakarta,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Jakarta diharapkan memiliki sistem pengawasan yang lebih modern, cepat, dan responsif, tanpa mengabaikan hak privasi masyarakat.
