Anggota DPR Minta Pemerintah Jaga Kepercayaan Investor di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Laporan: Galuh Ratnatika
Senin, 18 Mei 2026 | 16:06 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak (SinPo.id/PKS.id)
Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak (SinPo.id/PKS.id)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, meminta pemerintah untuk menjaga kekuatan dan kredibilitas pasar modal Indonesia di tengah tantangan ekonomi global maupun domestik. Hal itu ia sampaikan merespons keluarnya sejumlah saham Indonesia dari indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI).

“Rekomposisi MSCI ini memang bagian dari mekanisme pasar global yang rutin dilakukan. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa ini juga menjadi sinyal agar pembenahan pasar modal nasional dilakukan lebih serius dan konsisten,” kata Amin, dalam keterangan persnya, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, keluarnya sejumlah saham tersebut berpotensi memberikan tekanan jangka pendek terhadap pasar, terutama pada sentimen investor asing dan pergerakan likuiditas saham. Sehingga perlu adanya evaluasi menyeluruh dari pemerintah dan otoritas terkait, terhadap kualitas pasar modal nasional.

“Kita melihat pasar masih menghadapi tantangan dari sisi volatilitas global, tekanan geopolitik, hingga faktor domestik yang memengaruhi kepercayaan investor. Jangan sampai pasar kita terlihat kurang kompetitif dibanding negara lain di kawasan,” tegasnya.

Namun pihaknya juga mengapresiasi langkah reformasi integritas pasar modal yang selama ini dilakukan OJK dan Self-Regulatory Organizations (SRO). Tetapi hal itu juga perlu dibarengi dengan upaya memperkuat fundamental pasar secara lebih konkret.

Adapun upaya tersebut seperti peningkatan free float, penguatan transparansi emiten, hingga pengawasan terhadap praktik-praktik yang dapat mengganggu kredibilitas pasar.

 “Pasar modal yang sehat bukan hanya soal indeks naik atau turun, tetapi bagaimana menciptakan ekosistem investasi yang transparan, likuid, dan dipercaya investor dalam jangka panjang. Kepercayaan itu yang harus terus dijaga,” ungkapnya.

Diketahui, MSCI mengeluarkan enam saham Indonesia dari MSCI Global Standard Index, yakni AMMN, BREN, TPIA, DSSA, CUAN, dan AMRT. Selain itu, 13 emiten lainnya juga keluar dari MSCI Global Small Cap Index dalam peninjauan yang efektif berlaku mulai 1 Juni 2026.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI