OJK Ungkap Bakal Ada Bank Syariah Baru Tahun Ini
SinPo.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tahun ini akan ada pembentukan satu perbankan syariah baru melalui proses spin off untuk memperkuat struktur dan daya tahan industri perbankan syariah nasional. Bank baru tersebut nantinya bakal masuk pada posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2.
"Pada tahun ini juga diharapkan terbentuk satu Bank Umum Syariah (BUS) baru hasil proses spin-off yang akan memperkuat struktur industri perbankan syariah nasional pada kelompok KBMI 2," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.
Dian menyampaikan, saat ini sudah ada tiga bank syariah berskala besar yang mengisi posisi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dan 3.
OJK juga terus memperkuat konsolidasi sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah melalui proses penggabungan terhadap 21 BPR/BPR Syariah. Target konsolidasi ini yaitu menghasilkan 9 BPR Syariah yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing.
Langkah ini merupakan pelaksanaan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, sebagai upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Setelah diterbitkan pada tahun 2023, RP3SI 2023-2027 telah memberikan dampak positif dalam pengembangan perbankan syariah nasional.
OJK memastikan terus mengawal implementasi RP3SI melalui berbagai langkah strategis bersama para pemangku kepentingan. Tujuannya untuk memperkuat transformasi dan daya saing perbankan syariah nasional.
"Berbagai langkah ini untuk memperkuat struktur industri perbankan syariah yang merupakan bentuk implementasi dari pilar pertama dalam RP3SI, yaitu Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah," tuturnya.
Dian menerangkan, pertumbuhan aset industri perbankan syariah mencapai 10,49 persen year-on-year (yoy) atau Rp1.061,61 triliun. Pembiayaan perbankan syariah juga tumbuh sebesar 9,82 persen yoy menjadi Rp716,40 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 11,14 persen yoy menjadi Rp811,76 triliun.
Di sisi lain, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) terus menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir hingga mencapai 87,65 persen, sejalan dengan semakin kuatnya kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil.
"Kinerja industri juga tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik, tercermin dari rasio Non Performing Financing (NPF) Gross dan NPF Net yang masing-masing berada pada level 2,28 persen dan 0,87 persen," tandasnya.
