Pria Disekap di Showroom Motor Jaktim, Dua Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Satresmob Bareskrim Polri meringkus dua pelaku penyekapan berinisial AB dan R terhadap korban berinisial RN (29) di sebuah showroom motor kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Menemukan keberadaan korban RN yang disekap di lantai 2 Wijoyo Showroom Motor, Jalan Raya Rawa Kuning Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Pol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.
Teuku menjelaskan, penyekapan terungkap saat tim menerima laporan lewat pengaduan Aplikasi Whatsapp ‘Lapor Bang Resmob’ Bareskrim Polri. Tim kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud.
"Mendatangi TKP dan melaksanakan lidik terhadap peristiwa dimaksud dan berhasil menemukan keberadaan korban yang disekap," ucapnya.
Pihaknya belum mengungkap kronologi dan penyebab pasti terjadinya penyekapan. Namun dipastikan kedua pelaku terbukti melakukan penculikan hingga menyekapan terhadap pelaku. Kasus juga masih dalam pengembangan.
"Kedua pelaku diduga telah melakukan tindak pidana penculikan disertai penyanderaan. Kasus masih dalam pengembangan," ucapnya.
