Mensos Minta Pelaku Pencabulan Santriwati Dihukum Seumur Hidup

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 16 Mei 2026 | 22:28 WIB
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf. (SinPo.id/dok. Kemensos)
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf. (SinPo.id/dok. Kemensos)

SinPo.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul meminta agar pelaku pelecehan seksual terhadap santriwati Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah, dihukum berat. Jika perlu dihukum seumur hidup sebagai efek jera. 

"Kita mengutuk keras kejadian itu. Kita minta pelaku dihukum sekeras-kerasnya, seberat-beratnya, seumur hidup kalau perlu  supaya ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu, 16 Mei 2026. 

Untuk para korban, Gus Ipul memastikan akan melakukan langkah pemulihan secara menyeluruh,  sekaligus memikirkan agar  bisa meneruskan pendidikannya. 

"Kita semua berdiri di sisi korban, kami dengan Pak Bupati (Bupati Pati) akan bekerjasama untuk memberikan perlindungan, rehabilitasi dan pemberdayaan," jelasnya

Terkait keberlanjutan pendidikan para santri,  keputusan tersebut akan ditentukan Pemda melalui koordinasi dengan Kementerian Agama dan instansi terkait.

"Pada dasarnya adalah kita ingin akses pendidikan pada anak-anak kita tetap bisa diperoleh, mereka bisa bersekolah yang paling aman, paling nyaman dan paling memungkinkan," tuturnya. 

Dia menambahkan, pemerintah juga akan melihat kondisi dan profil keluarga korban sebelum menentukan langkah lanjutan agar penanganan yang dilakukan sesuai kebutuhan.

"Jadi Insya Allah, itu akan dipikirkan bersama dan kita akan melakukan pendampingan sampai tuntas," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI