Mensos Ultimatum Jajarannya Jangan Nekat Korupsi, Pasti Ketahuan
SinPo.id - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan jajarannya agar bekerja profesional dan tidak korupsi dalam melaksanakan berbagai program kerja. Jika ditemukan indikasi rasuah, dirinya akan menjadi orang pertama yang melapor ke penegak hukum.
"Kalau di jajaran Kementerian Sosial ada yang korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama yang melaporkan. Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam. Kalau terbukti, saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK atau ke aparat penegak hukum," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Sabtu, 16 Mei 2026.
Gus Ipul mengatakan, setiap tindakan korupsi yang dilakukan serapi apapun, kelak akan ketahuan. Karena itu, ia mengajak seluruh jajarannya tidak menyalahgunakan wewenang untuk melakukan korupsi.
Dia mengingatkan setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara, harus bisa dipertanggungjawabkan. "Untuk itu, saya juga ingin menyampaikan, tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau masih ada yang nekat, insya Allah tinggal tunggu waktu akan ketahuan," ujarnya.
Selain itu, Gus Ipul juga meminta pilar-pilar sosial, termasuk para pendamping PKH agar bekerja dengan baik dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Jangan ada yang main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong yang bukan haknya, mengambil yang bukan haknya," kata Gus Ipul mengingatkan.
Dia menyampaikan, para pendamping PKH telah mendapatkan kepercayaan dari negara dengan diangkat menjadi PPPK. Status kepegawaian ini menjadikan para pendamping PKH sebagai ujung tombak pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian keluarga penerima manfaat (KPM). Ia meminta agar kepercayaan itu tidak tercoreng dengan tindakan curang.
"Itu suatu kehormatan yang luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, akan rugi sendiri," ujar dia.
Gus Ipul mengungkapkan, jika ada pendamping PKH yang terbukti melakukan kesalahan atau melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemberhentian kerja.
"Maka itu, saya ajak teman-teman saya sekalian, mari Kita sukseskan program Pak Presiden, khususnya yang menyentuh rakyat ini agar dampaknya nyata, kemiskinannya bisa turun, keluarganya makin mandiri dan Indonesia makin sejahtera," tukasnya.

