Kloter Pertama Berangkat, Timwas Siap Sidak Layanan Jemaah Haji di Makkah
SinPo.id - Anggota Timwas Haji DPR RI Selly Andriany Gantina menegaskan Legislatif bakal melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan jemaah haji Indonesia di Madinah dan Makkah.
Pengawasan itu difokuskan mulai dari kawasan Markaziyah Madinah, layanan kesehatan, katering, hingga kelayakan hotel yang ditempati jemaah.
Menurutnya, DPR RI telah memetakan sejumlah titik krusial yang akan menjadi perhatian selama proses pengawasan berlangsung.
"Kami akan memerhatikan beberapa titik krusial seperti rumah sakit yang berkaitan dengan layanan kesehatan jemaah, termasuk pelaksanaan asuransi kesehatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Saudi," kata Selly jelang keberangkatan kloter pertama Timwas Haji DPR RI di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu, 16 Mei 2026.
Selain kesehatan, DPR RI juga menyoroti kualitas konsumsi jemaah. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini menyebut menu katering yang kurang sesuai dengan selera Nusantara mulai dikeluhkan dan berpotensi menimbulkan kejenuhan bagi jemaah selama berada di Tanah Suci.
Tak hanya itu, DPR RI menerima laporan adanya hotel yang dinilai tidak layak untuk kembali digunakan pada musim haji mendatang. Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Selly juga mengungkap adanya persoalan overkapasitas hotel di Makkah. Berdasarkan laporan yang diterima DPR RI, sejumlah hotel di sektor 4 dan sektor 9 diduga menempatkan enam tempat tidur dalam kamar yang seharusnya hanya berkapasitas empat orang.
"Ini menjadi evaluasi kami, apakah karena kamar tidak cukup atau memang dipaksakan oleh pihak terkait," kata dia.
Menurut Selly, dengan total sekitar 203 ribu jemaah haji reguler, seharusnya kapasitas hotel yang telah disiapkan pemerintah mampu menampung seluruh jemaah di 10 sektor wilayah Makkah tanpa harus memaksakan kapasitas kamar.
Di sisi lain, DPR RI mengapresiasi langkah pemerintah dalam mencegah keberangkatan haji ilegal. Selly menilai koordinasi lintas kementerian, imigrasi, dan aparat bandara cukup efektif menekan praktik pemberangkatan menggunakan visa nonhaji.
Namun demikian, dia menilai sosialisasi terkait aturan baru dari Pemerintah Arab Saudi masih lemah. Salah satu aturan yang perlu segera diinformasikan kepada jemaah adalah larangan mendokumentasikan area privat milik warga Saudi yang dapat berujung sanksi hukum.
"Informasi seperti ini harus disampaikan jauh-jauh hari agar tidak terlambat diterima jemaah," ujarnya.
Selly juga menyoroti laporan adanya jemaah yang terpisah dari rombongannya di hotel, sehingga distribusi makanan menjadi terganggu. Dia menyatakan pemisahan rombongan dalam satu kloter tidak seharusnya terjadi karena dapat menyulitkan pendistribusian konsumsi.
"Tidak boleh ada katering yang terpisah-pisah dari satu kloter karena itu akan menyulitkan distribusi makanan," tegasnya.

