Uang Rampasan Diserahkan ke Negara, Sahroni: Kejagung Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 16 Mei 2026 | 01:51 WIB
Anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni. Istimewa
Anggota DPR RI non aktif Ahmad Sahroni. Istimewa

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyerahkan uang rampasan negara senilai Rp10,2 triliun.

Dana tersebut merupakan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Uang hasil penertiban Satgas PKH itu diserahkan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.

Pemerintah juga akan menerima lahan sitaan seluas 2,3 juta hektare. Kerja Korps Adhyaksa diyakini berdampak baik bagi pemulihan aset negara. 

"Komisi III DPR RI optimistis di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, Kejagung akan menjadi game changer penegakan hukum, karena berbasis pada pemulihan aset," kata Sahroni dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Sahroni meyakini puluhan bahkan ratusan triliun uang hasil kejahatan korupsi akan terus dikembalikan ke negara. Menurutnya, uang itu nantinya dipakai lagi untuk program-program masyarakat.

"Jadi publik tentunya menantikan kinerja-kinerja seperti ini terus berlanjut, ini sangat meningkatkan kepercayaan," katanya.

Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga berharap uang pemulihan dari hasil kejahatan tersebut nantinya bisa digunakan kembali untuk program-program yang baik untuk masyarakat.

"Dengan pola seperti ini, penegakan hukum jadi punya dampak nyata bagi masyarakat," kata dia.

"Uang yang dulu dicuri, sekarang bisa kembali membiayai program negara, membangun fasilitas publik, dan membantu rakyat. Karena itu, pola kerja Kejagung ini harus dijadikan standar baru dalam pemberantasan korupsi ke depan," timpal Sahroni.

Sebelumnya, Kejagung menyerahkan uang hasil rampasan kepada negara melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menghadiri penyerahan uang rampasan negara senilai Rp10,2 triliun tersebut pada Rabu, 13 Mei 2026.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI