Kemenhaj Imbau Para Jemaah Haji Tak Bayar Dam Lewat Jalur Calo

Laporan: Firdausi
Sabtu, 16 Mei 2026 | 00:59 WIB
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf (SinPo.id/MCH Kemenhaj)
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf (SinPo.id/MCH Kemenhaj)

SinPo.id -  Menjelang puncak haji, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau para jemaah haji Indonesia, khususnya yang menjalankan haji tamattu, untuk membayar dam melalui jalur resmi yang telah disiapkan pemerintah, termasuk tidak melalui jalur calo.

"Bagi yang akan melaksanakan pembayaran dam di tanah haram, kementerian haji dan umroh Republik Indonesia telah menetapkan pembayaran dam secara resmi melalui Adahi yang terintegrasi dengan platform Nusuk Masar," kata Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaf dalam konferensi pers di YouTube Kemenhaj, Jumat, 15 Mei 2026.

Biaya pembayaran dam tahun ini ditetapkan sebesar 720 SAR (Saudi Arabia Riyal) per jemaah. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 34.308 jemaah haji Indonesia di Arab Saudi telah melakukan pembayaran dam sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun untuk mempermudah layanan, petugas Adahi akan mendatangi langsung hotel-hotel tempat jemaah menginap guna melakukan proses pembayaran dan verifikasi.

"Jadi skema jemput bola ini diharapkan mempermudah jemaah terutama lensia, disabilitas dan Jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Masing-masing petugas kloter akan membantu proses pembayaran setiap jemaah," ucapnya.

Pihaknya juga mengimbau para jemaah agar saling berkoordinasi dengan ketua kloter perihal informasi dan mekanisme pembayaran dam tersebut.

'Kami menghimbau kepada seluruh Jemaah untuk aktif berkoordinasi dengan ketua regu, ketua rombongan, ketua kloter maupun petugas sektor apabila membutuhkan informasi terkait dengan pembayaran dam," ucapnya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI