Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Beraksi Selama 24 Jam

Laporan: Firdausi
Jumat, 15 Mei 2026 | 23:58 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (SinPo.id/Dok.PMJ)
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang akan bertugas selama 24 jam. Tim ini dibentuk guna untuk memberikan keamanan maksimal terhadap masyarakat dari berbagai tindak kejahatan.

"Kami sudah siapkan Tim Pemburu Begal yang siap beraksi 24 jam," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konpers, Jumat, 15 Mei 2026. 

Iman belum bisa mengungkap jumlah personel yang dikerahkan dalam hal ini, namun dipastikan tim disiagakan di titik rawan terjadinya gangguan kejahatan jalanan.

"Tim ini kami siagakan dan sebar pada titik-titik yang dinilai cukup rawan terjadi gangguan kejahatan jalanan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat," tegas Iman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengungkap serangkaian kasus tindak pidana menonjol yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan mermotor (curanmor) atau 3C dalam kurun waktu tahun 2026.

Kejahatan yang diungkap terdiri dari 86 perkara curat, 10 perkara curas, dan 75 perkara curanmor dengan menetapkan 103 tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI