Coretax Bermasalah Sejak Desain Tender, IAW Bawa ke Ranah KPPU

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 15 Mei 2026 | 15:27 WIB
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (SinPo.id/Istimewa)
Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Gangguan sistem Coretax yang berulang rupanya bukan satu-satunya persoalan yang disorot Indonesian Audit Watch (IAW). Lembaga tersebut kini menyeret dugaan masalah yang lebih mendasar ke ranah hukum persaingan usaha, desain pasar proyek strategis negara yang dinilai sudah bermasalah sejak fase awal.

IAW resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jumat, 15 Mei 2026. Bukan terkait gangguan teknis aplikasi perpajakan semata, tetapi dugaan struktur pasar jasa konsultansi Coretax Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai terlalu sempit, eksklusif, dan hanya berputar pada firma global tertentu.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menegaskan pihaknya tidak sedang mempermasalahkan persoalan teknis software.

“Kami tidak sedang mengadukan bug atau error software. Kami mengadukan bagaimana pasar dibentuk sebelum Coretax dimulai,” kata Iskandar dalam keterrangannya.

Dari penelusuran IAW terhadap dokumen publik dan newsletter resmi DJP tahun 2020, setidaknya terdapat tiga firma global yang disebut berada dalam orbit awal proyek Coretax, yakni PT PricewaterhouseCoopers (PwC) Consulting Indonesia, PT Deloitte Consulting, dan PT KPMG Siddhartha Advisory.

PwC disebut berperan sebagai agen pengadaan atau procurement agent. Posisi tersebut dinilai sangat strategis lantaran ikut terlibat dalam penyusunan spesifikasi, desain tender, kualifikasi hingga proses evaluasi proyek.

Sementara Deloitte menjalankan fungsi sebagai Owner’s Agent untuk Project Management and Quality Assurance, sedangkan KPMG tercatat sebagai peserta yang lolos tahap kualifikasi. Adapun Ernst & Young (EY), menurut IAW, masih perlu diverifikasi lebih lanjut keterkaitannya dalam fase awal proyek.

“Yang kami persoalkan bukan siapa mereka. Yang kami persoalkan, apakah sejak awal persyaratan dan desain tender dibuat sedemikian rupa sehingga hanya firma-firma ini yang bisa masuk?” ujar Iskandar.

IAW menyoroti posisi agen pengadaan yang dipegang PwC. Sebab dalam perspektif persaingan usaha, pihak yang merancang spesifikasi tender semestinya tidak memiliki potensi konflik kepentingan terhadap hasil tender itu sendiri.

“Agen pengadaan bisa memengaruhi bentuk kompetisi, kualifikasi, bahkan daftar pendek peserta. Kalau posisi ini ditempati firma global yang berada dalam ekosistem metodologi yang sama, risiko konflik kepentingan struktural menjadi tinggi,” pungkasnya.

Yang menarik, IAW tidak hanya mendalilkan dugaan pelanggaran Pasal 19 tentang diskriminasi atau Pasal 22 terkait persekongkolan tender dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Mereka juga menyoroti Pasal 24 tentang penghambatan usaha pesaing.

Menurut Iskandar, jika standar dan persyaratan dibuat menggunakan metodologi yang hanya dikuasai kelompok tertentu, maka pelaku nasional tersingkir bahkan sebelum kompetisi dimulai.

“Kalau pelaku nasional secara struktural tidak bisa masuk, itu bukan kalah bersaing. Itu disingkirkan sebelum bertanding. Pasal 24 tepat untuk menguji situasi seperti ini,” tegasnya.

IAW juga memperkuat laporannya dengan sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), antara lain lemahnya integrasi aplikasi perpajakan, tingginya ketergantungan terhadap vendor, rendahnya transfer pengetahuan ke SDM internal, hingga perubahan ruang lingkup proyek yang signifikan.

“BPK sudah lama memberi alarm soal tata kelola TI perpajakan. Kalau struktur pasar sejak awal timpang, wajar bila gangguan berulang. Masalahnya bukan sekadar teknis, tetapi desain awalnya,” kata Iskandar.

IAW mengingatkan persoalan tersebut bukan hanya menyangkut efisiensi anggaran. Menurut mereka, Coretax merupakan tulang punggung sistem fiskal nasional sehingga potensi ketergantungan jangka panjang terhadap ekosistem vendor tertentu bisa menjadi ancaman serius.

“Jangan sampai kita membangun tulang punggung fiskal negara dengan proses yang sejak awal tidak sehat. Ini bukan hanya soal duit, ini soal kedaulatan,” tutupnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI