Komisi I DPR Dorong Satgas Siber Terpadu untuk Perangi Judi Online

Laporan: Juven Martua Sitompul
Jumat, 15 Mei 2026 | 14:17 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini. Istimewa
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini. Istimewa

SinPo.id - Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menilai pemberantasan judi online (judol) membutuhkan orkestrasi nasional yang lebih kuat, terintegrasi, dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan digital yang semakin kompleks.

Menurutnya, judol kini telah berkembang menjadi ancaman sosial, ekonomi, hingga keamanan digital nasional karena memanfaatkan teknologi dan ekosistem digital untuk memperluas pengaruhnya.

"Judi online bukan lagi sekadar pelanggaran moral atau hukum, tetapi telah menjadi bentuk kejahatan transnasional berbasis teknologi yang memanfaatkan algoritma, media sosial, influencer, hingga sistem pembayaran digital," kata Amelia kepada wartawan, Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini mengapresiasi langkah pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melakukan pemutusan akses situs, patroli siber, hingga penindakan terhadap konten dan rekening yang terafiliasi dengan judi online.

"Langkah Komdigi melakukan take down jutaan konten dan situs merupakan bentuk respons strategis yang penting untuk melindungi ruang digital nasional," ujarnya.

Meski demikian, Wakil Rakyat asal Dapil Jawa Tengah (Jateng) VII ini menyatakan penguatan koordinasi lintas sektor masih menjadi pekerjaan rumah penting dalam perang melawan judi online.

"Pemerintah perlu membangun integrated cyber task force yang menyatukan Komdigi, kepolisian, PPATK, OJK, Bank Indonesia, operator telekomunikasi, hingga platform digital global dalam satu pusat operasi terpadu," tegasnya.

Dia juga menekankan pentingnya penguatan digital intelligence dan artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi promosi judi online di media sosial maupun aktivitas jaringan digital terorganisir.

"Pemerintah perlu menggunakan sistem deteksi otomatis berbasis AI untuk membaca pola promosi judi online di media sosial, transaksi mencurigakan, hingga aktivitas bot dan jaringan afiliasi digital," katanya.

Selain itu, Amelia mengingatkan literasi digital masyarakat harus menjadi prioritas utama lantaran banyak korban judi online berasal dari kelompok rentan dan generasi muda.

"Perang melawan judi online sejatinya juga merupakan perang melawan manipulasi psikologis dan eksploitasi algoritma," ujar Amelia.

Dia pun meminta platform digital ikut bertanggung jawab menjaga ruang digital nasional dari promosi terselubung judi online.

"Platform tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut bertanggung jawab menjaga ekosistem digital yang sehat," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI