Uni Eropa Sepakat Jatuhkan Sanksi Kepada Para Pemukim Israel di Tepi Barat
SinPo.id - Uni Eropa telah sepakat untuk menjatuhkan sanksi kepada para pemukim ilegal Israel atas berbagai kekerasan yang dilakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Konsensus mengenai paket sanksi tersebut telah disepakati pada pertemuan para menteri luar negeri negara-negara anggota Uni Eropa, hari Senin, kemarin.
Bahkan Hungaria yang sebelumnya menentang sanksi tersebut akhirnya ikut menyepakati setelah Peter Magyar diangkat sebagai Perdana Menteri Baru Hungaria menggantikan Viktor Orban.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot juga menyambut baik perubahan sikap tersebut, dengan mengatakan bahwa Uni Eropa memberikan sanksi kepada organisasi-organisasi utama Israel yang bersalah karena mendukung kolonisasi ekstremis dan kekerasan di Tepi Barat.
“Tindakan-tindakan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi ini harus segera dihentikan,” tulisnya di media sosial. Dilansir dari Al Jazeera, Selasa, 12 Mei 2026.
Namun, Israel dengan cepat mengutuk tindakan tersebut, dan menegaskan posisinya bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk menetap di Tepi Barat yang diduduki, meskipun hal itu melanggar hukum internasional.
“Uni Eropa telah memilih, secara sewenang-wenang dan politis, untuk menjatuhkan sanksi kepada warga negara dan entitas Israel karena pandangan politik mereka dan tanpa dasar apa pun,” kata Menteri Luar Negeri Gideon Saar di media sosial.
“Israel telah, sedang, dan akan terus membela hak orang Yahudi untuk menetap di jantung tanah air kami," imbuhnya.
