Janji Perkuat Layanan Primer dalam Ranperda Kesehatan
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan penguatan layanan kesehatan primer menjadi fokus dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Sistem Kesehatan Daerah.
Menurut dia, pembaruan regulasi diperlukan untuk memperkuat tata kelola kesehatan dan menyesuaikan kebijakan daerah dengan sistem kesehatan nasional.
Pernyataan itu disampaikan Pramono saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 11 Mei 2026.
Pramono mengatakan sinkronisasi kebijakan kesehatan daerah dengan pemerintah pusat tidak hanya bersifat administratif. Menurut dia, langkah tersebut penting untuk memperkuat integrasi layanan kesehatan hingga pengelolaan pembiayaan.
“Sinkronisasi dengan kebijakan nasional bukan sekadar administratif, melainkan menjadi landasan penguatan tata kelola, integrasi layanan, peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, serta pengelolaan pembiayaan yang transparan dan akuntabel,” kata Pramono dalam keterangan resminya, dikutip Selasa, 12 Mei 2026.
Dia menegaskan sektor kesehatan tetap menjadi prioritas dalam alokasi anggaran daerah karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Pemprov DKI, kata dia, akan memperkuat kapasitas sumber daya manusia kesehatan melalui pemerataan tenaga medis dan pemberian insentif.
Pramono juga menyebut pemerintah daerah menyiapkan afirmasi khusus untuk wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang selama ini menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan.
Dalam ranperda tersebut, Pramono berujar, Pemprov DKI memasukkan penguatan sistem pembiayaan kesehatan yang disebut lebih berkeadilan.
Dia menuturkan, pemerintah daerah juga akan memperluas cakupan jaminan kesehatan masyarakat serta memperbarui data kepesertaan secara berkala melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Kesehatan.
Selain itu, lanjut dia, puskesmas akan diperkuat sebagai pusat layanan primer yang berfokus pada upaya promotif dan preventif. Pramono juga menargetkan transformasi rumah sakit umum daerah menuju standar internasional.
“Penguatan layanan kesehatan primer, transformasi RSUD menuju standar internasional, penguatan Posyandu, hingga pengembangan sistem informasi kesehatan berbasis digital menjadi bagian penting dalam pembaruan sistem kesehatan Jakarta,” ujar Pramono.
Dia menambahkan, Ranperda itu turut memuat penguatan sistem kesiapsiagaan kesehatan, termasuk pengembangan early warning system dan sistem tanggap cepat untuk menghadapi kejadian luar biasa, wabah, maupun persoalan kesehatan masyarakat lainnya.
