Menkeu Purbaya: Pajak Baru Hanya Jika Pertumbuhan Ekonomi Tembus 6 Persen
SinPo.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menerapkan kebijakan pajak baru sebelum pertumbuhan ekonomi nasional mencapai level yang lebih kuat dan stabil.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 11 Mei 2026, Purbaya menyatakan, pemerintah baru akan mempertimbangkan pajak tambahan jika pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu bertahan di atas 6 persen selama dua triwulan berturut-turut.
“Kalau dua triwulan berturut-turut pertumbuhan di atas 6 persen, baru kita pertimbangkan pajak-pajak lain,” ujarnya.
Saat ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di level 5,61 persen, yang menurut Purbaya belum cukup kuat untuk menjadi dasar penerapan kebijakan pajak tambahan.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran pelaku usaha dan masyarakat terkait isu penerapan pajak baru di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan perpajakan yang dapat mengganggu dunia usaha maupun daya beli masyarakat.
Ia juga menyinggung wacana pajak untuk sektor perdagangan online. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan semata untuk menambah penerimaan negara, melainkan menciptakan kesetaraan persaingan usaha antara pelaku bisnis daring dan luring.
“Pedagang pasar bilang ke saya, ‘Pak, yang online dipajaki seperti kami supaya kami bisa bersaing,’” kata Purbaya.
Selain itu, Purbaya menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi saat ini bukan sekadar efek basis rendah, melainkan hasil dari langkah pemerintah menjaga likuiditas dan mempercepat belanja negara sejak awal tahun. Pembayaran tepat waktu ke sektor strategis seperti pupuk dan energi disebut turut mempercepat perputaran ekonomi.
Ia menambahkan, daya beli masyarakat tetap terjaga, bahkan saat momentum musiman seperti Lebaran. “Kalau ada musiman Lebaran pun, kalau enggak punya duit ya enggak punya duit saja. Jadi ini menunjukkan daya beli masyarakat memang bagus,” jelasnya.
Purbaya meminta publik melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh, bukan hanya dari persepsi sebagian kecil sektor. “Makro itu penjumlahan dari mikro. Kalau makronya bagus, mikronya jelek, hampir enggak mungkin,” tegasnya.
