Plt Wali Kota Madiun Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 10 Jam Terkait Kasus Maidi

Laporan: david
Senin, 11 Mei 2026 | 20:38 WIB
Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Maidi (Ashar/SinPo.id)
Plt Wali Kota Madiun Bagus Panuntun usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Wali Kota nonaktif Maidi (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun Bagus Panuntun irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi berupa pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi, pada Senin, 11 Mei 2026.

Bagus diperiksa selama 10 jam atau sejak pukul 07.39 WIB hingga 17.49 WIB. Seusai diperiksa, Bagus tidak memberikan keterangan kepada awak media mengenai materi pemeriksaannya hari ini.

"Tanya penyidik saja ya,” kata Bagus, kepada wartawan sambil meninggalkan Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin sore.

Bagus yang mengenakan kemeja batik dibalut jaket coklat, memilih diam dan mempercepat langkahnya menuju mobil putih yang telah menunggunya.

Diketahui, KPK memproses hukum Wali Kota Madiun Maidi, orang kepercayaan Maidi bernama Rochim Ruhdiyanto, dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah. Para tersangka sudah dilakukan penahanan.

Kasus yang menyeret Maidi dan kawan-kawan ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Januari 2026. KPK menemukan dan menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp550 juta dalam operasi senyap tersebut.

KPK mengungkapkan ada dua klaster pada kasus ini, yakni terkait dugaan pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

KPK menemukan adanya dugaan permintaan fee penerbitan perizinan kepada pelaku usaha seperti hotel, minimarket, hingga waralaba. Maidi juga diduga meminta uang kepada pihak developer senilai Rp600 juta.

Uang tersebut diterima oleh Pemilik atau Direktur CV Mutiara Agung Sri Kayatin dari pihak developer PT HB, yang selanjutnya disalurkan kepada Maidi melalui perantara Rochim Ruhdiyanto dalam dua kali transfer rekening.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI