Cari Skema Terbaik, Bahlil Tunda Penerapan Royalti Tambang

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 11 Mei 2026 | 19:45 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/ Setpres)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (SinPo.id/ Setpres)

SinPo.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan menunda rencana kenaikan royalti tambang untuk komoditas tembaga, timah, nikel, emas, dan perak, menyusul keberatan dari kalangan pengusaha. Pemerintah akan kembali menyusun formulasi yang lebih seimbang, agar saling menguntungkan, baik bagi negara maupun dunia usaha.

"Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan. Negara untung, tapi juga pengusaha harus untung," kata Bahlil di Jakarta, Senin, 11 Mei 2026.

Bahlil menjelaskan, rencana penerapan royalti baru itu masih dalam tahap exercise. Adapun public hearing revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2025 pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu terkait usulan perubahan tarif royalti, merupakan tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final. Sosialisasi itu dalam rangka uji publik agar mendapat masukan dari pelaku usaha.

"Sekali lagi saya katakan ya, bahwa apa yang disosialisasikan itu bukan keputusan, tapi itu baru istilahnya uji publik lah. Ada masukan apa-apa, gitu. Nah, begitu masukannya nggak baik, kita akan segera melakukan revisi," ucapnya.

Untuk itu, lanjut Bahlil, bulan Juni yang dijadikan target penerapan, akan dipertimbangkan kembali. Karena pemerintah harus akan mencari formula yang saling menguntungkan.

"(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha, tetapi juga pendapatan negara bisa kita optimalkan," tukas Bahlil.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI